Ekobis  

Selain 1916 Sudah Teken Kontrak Kerja, Ada 2232 Berhasil Ikuti Program Pemagangan Melalui Bidang Latas Disnakertrans Karawang

Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid Latas), Irma Hermayati, SE. MM, (Fhoto Jasriandi)
Dibaca : 281

BINews || Jabar – Karawang,- Polemik soal ketenagakerjaan yang sedang hangat di perbincangkan publik. Karena muncul angka yang di claim oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Karawang sebanyak 1612 orang dari hasil Info Lowongan Kerja (Infoloker) Online yang di posting melalui salah satu Sosial Media (Sosmed) milik Diskominfo.


Sehingga berawal dari persoalan itu, banyak pihak yang mempertanyakan, sekaligus mempersoalkan kebenaran jumlah kuota tersebut? Kemudian, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Kabid PENTA) menjelaskan, bahwasanya memang benar adanya jumlah angka itu. Dari total jumlah yang sudah dapat di pastikan bakal di tempatkan, ada sebagian yang sudah tanda tangan kontrak kerja, dan masih ada yang dalam tahap prises. Tapi itu semua di tempatkan, karena kami menerima Loker dari sekian banyak perusahaan sesuai dengan yang di butuhkan oleh perusahaan.

Selanjutnya, muncul lagi angka 1916 yang sudah tanda tangan kontrak kerja dengan di buktikan adanya hasil rekap pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Bidang HI Syaker.


Tidak hanya cukup sampai di situ berhubung Disnakertrans Karawang sedang menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menarik perhatian publik. Kalangan awak media berupaya menggali informasi perihal prestasi lain di luar dari Loker yang menjadi leading sektor Bidang Penta. Yaitu perihal pemagangan yang berada di Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Latas).

Di tempat dan waktu berbeda, Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid Latas), Irma Hermayati, SE. MM, mengatakan. Berdasarkan dari hasil proses penjaringan pemagangan sejak Januari sampai Maret 2020, sebelum adanya Pandemi Covid – 19 atau Wabah Virus Corona, terjaring sebanyak 745 orang yang waktu sempat di launching langsung oleh ibu Bupati yang bertempat di lapangan Karangpawitan Karawang.


“Kemudian, setelah masa pandemi dalam kurun waktu beberapa Bulan, terus terang kami dan perusahaan mengalami kendala. Tapi walau begitu, kami tetap berupaya untuk dapat mengakomodir kepentingan masyarakat. Namun, memasuki Bulan Juni sampai sekarang, alhamdulillah bisa di maksimalkan kembali. Data yang tercatat pada Bidang kami, total sudah ada 2232 yang sudah resmi melakukan pemagangan di 55 perusahaan.”, Katanya.

“Program ini awalnya merupakan Pilot Project untuk Pemagangan Dalam Negeri yang telah di canangkan dan di deklarasikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia (RI). Untuk sementara, informasi pemagangan masih bersifat konvensional. Tapi mudah – mudahan, pada Tahun 2021 nanti sudah bisa di laksanakan secara online.”, Ulas Irma.


Selanjutnya ketika di tanya perihal hak yang di terima oleh para pemagang, pejabat yang bergolongan IVa ini menjelaskan. “Untuk haknya di berikan sebesar 80% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota/Karawang atau Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Itu tergantung pada zona perusahaan berada, dan jumlah pemagangan di setiap perusahaan maksimal 20 % dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.”,

“Kita harus bangga, karena Karawang di jadikan Pilot Project oleh Pemerintah Pusat. Artinya, di sini ada solusi lain selain dari Loker yang berada di Bidang Penta. Meski pun sebatas magang, tapi ada hak yang di berikan secara pantas dalam bentuk uang saku 80% dari UMK atau UMSK.”, Pungkasnya. (Riyandi & Rekan)