Hukum  

LSM Kompak Reformasi Surati Dir Tipikor Bareskrim Mabes Polri Permohonan Penyelidikan PT. LKM Dan Dugaan Penyalahgunaan Pernyataan Modal

Dibaca : 451

BINews || Jabar – Karawang,- Berbagai persoalan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karawang selalu menjdi perhatian publik. sebelumnya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Tarum yang menyeret banyak pejabat penting di Karawang, yang hingga kini kasusnya masih di tangani Kejati Jabar.

 

 

Begitu juga dengan PT. LKM milik BUMD Karawang, dalam permasalahan PT LKM ini ada dugaan unsur korupsinya. yang beberapa bulan kebelakang menjadi sorotan publik, baik oleh pengamat/pemerhati dan pengacara kondang Asep Agustian SH,MH. alih-alih upaya untuk memulihkan PT. LKM Pemkab Karawang mengucurkan dana 2.65 M seperti dalam pemberitaan media sebelumnya.

 

 

Seperti diketahui sebelumnya dalam pemberitaan di media online. PT KLM Karawang hampir mengalami kepailitan, lantaran memiliki piutang hingga 5,2 miliar rupiah, yang disinyalir mayoritas peminjamnya adalah PNS dan sejumlah Anggota Dewan Karawang. Kamis, 19 November 2020.

 

 

Pancajihasi Al Panji atau biasa di panggil Panji Kompak Reformasi yang selama ini selalu konsisten dalam menyikapi berbagai persoalan di Karawang membuat status dan mengunggah foto dalam status facebooknya Rabu malam (19/11).

 

 

Dalam status facebooknya, ia menulis “Mohon maaf tidak membuat release …….

CC : OJK”

dan mengunggah foto surat kepada Direktur Tipikor Bareskrim Maber Polri. sehingga banyak komentar di status tersebut dan juga rekan media meminta rilisan.

 

 

Foto surat yang di unggah oleh Panji dengan kop surat LSM KOMPAK REFORMASI

No: 657 LSMKR-S/XI/2020

Kepada: Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri

Dari: Lembaga Swadaya Masyarakat Kompak Reformasi

Perihal: Permohonan Penyelidikan Pada BUMD PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan dugaan penyalahgunaan pernyataan modal oleh Pemda Kabupaten Karawang.

 

 

Panji saat di hubungi lewat kontak whatsaap “Kita dilahirkannya untuk membuka ketidakadilan dengan segala macam resiko yang harus dihadapi….

Dan kita tidak bisa berhenti untuk menyuarakan ketidak adiln” balasnya.

 

(Riandi & Rekan)