BINews || Jabar – Karawang, – Wabah Virus Corona atau Pandemi Covid – 19 belum berakhir, bahkan peningkatan kasus positif yang terpapar virus mematikan tersebut semakin bertambah di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Karawang, beberapa pekan terakhir Karawang kembali masuk ke zona merah. Sehingga masyarakat harus benar – benar memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan Pemerintah.
Hanya saja di satu sisi, pada saat situasi kembali mengkhawatirkan, tersiar kabar. Bahwa Biaya Tak Terduga (BTT) dari hasil refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang mulai menipis. Hal tersebut terungkap setelah salah seorang pemerhati kebijakan publik dan sosial, Andri Kurniawan menyoal adanya biaya Swab Test pada pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang akan menjalani operasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19 kepada media mengatakan, bahwa BTT sudah mulai menipis. Sehingga hal tersebut mendapat respon dari pemerhati politik dan pemerintahan, H. Asep Agustian, SH. MH, Asep Kuncir (Askun) sapaan akrab laki – laki yang berprofesi sebagai advokat ini mempertanyakan penggunaan BTT untuk apa saja, sekaligus menantang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk buka – bukaan setransparan mungkin perihal penggunaan dana tersebut.
Sementara, Andri Kurniawan yang pekan lalu menyoal masalah biaya Swab Test dan Rapid Test untuk rumah sakit dan klinik swasta, di karenakan bertentangan dengan Surat Edaran (SE) dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Nomor : 735/IBI/PP.PERSI/IV/2020 pada tanggal 24 April 2020, yang berbunyi. Adanya urun biaya di luar ketentuan adalah hal yang tidak di perkenankan, dan sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat (4a) pada naskah perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, tentang kewajiban rumah sakit untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Andri kembali bereaksi pasca adanya respon langsung dari Pemkab Karawang, Andri menegaskan! “Lho jawabannya simple amat sih? Kalau iya dana BTT sudah mulai menipis, sisanya berapa? Harusnya di buka ke publik sisanya berapa? Jangan hanya di katakan mulai menipis saja.”,
“Dan kalau pun bicara kebutuhan biaya Swab Test untuk pasien RSUD yang mau di ambil tindakan operasi, saya kira tidak akan banyak. Berapa banyak sih setiap harinya yang di operasi? Saya yakin, kalau hanya untuk mengcover kebutuhan Swab Test pasien yang mau di operasi masih bisa.”, Katanya. Kepada awak media Senin, 16 November 2020.
“Meski pun BTT sudah benar – benar menipis, kenapa tidak ambil langkah antisipasi lainnya? Kan Pemkab Karawang bisa berupaya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Buat apa ada Forum CSR di Karawang yang di Ketuai oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kalau tidak bisa mengupayakan dana CSR.”, Tandasnya.
“Di Karawang ini ada ribuan pabrik, kalau jelas kepentingannya untuk memback up kepentingan rakyat, saya rasa pihak perusahaan tidak akan sulit mengeluarkan CSR, dan memang tujuan CSR itu untuk kepentingan serta kesejahteraan rakyat kok.”, Ungkap Andri.
“Semestinya Pemkab Karawang jangan hanya berkutat di masalah, tapi mulai memikirkan solusinya. Meski pun Bupati sedang cuti, tapi kan ada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati. Di mana salah satu misinya, selain menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) aman, salah satunya mengurangi Pandemi Covid – 19.”, Sesalnya.
“Ayo dong segera lakukan langkah konkret bersama Forum CSR beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ini persoalan keselamatan dan nasib rakyat lho! Jangan di anggap sepele, cukup memberikan argumentasi dana BTT sudah mulai menipis.” Tegas Andri.
“Kemudian, perlu saya ingatkan kembali Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, agar segera mengundang sekaligus menggelar rapat terkait permasalahan ini. Begitu pun secara kelembagaan DPRD, saya minta agar segera duduk bersama mencari solusi alternatif dalam hal kebutuhan anggaran.”, Pungkasnya. (Riyandi & Rekan)