BINews – Lampung , Way Kanan – Melaui Anggaran APBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun 2020 , CV. MASTRIO BROTHER Diduga selaku Pelaksana Pemeliharaan Ruas Jalan Simpang Empat – Kasui , Kabupaten Way Kanan.
Pekerjaan yang Menghabiskan anggaran hinga milyaran rupiah melalui Angaran APBD Perubahan Provinsi Lampung diduga dikerjakan asal jadi , sabtu (14/11/20)
Sekretaris LSM Lipan Way Kanan Sulpikri mengatakan bahwa dalam pekerjaan tersebut diduga banyak kejanggalan dalam teknis pelaksanaanya atau cenderung asal jadi.
Menurut Sulpikri “pekerjaan tambal sulam jalan tersebut diduga tidak menggunakan batu underlagh dan batu 5/7 , hanya disiram dengan batu 2/3, dan tidak ada alat berat jenis pibro”.jelas Sulpikri
Bahkan papan informasi pekerjaan sampai saat ini tidak kunjung dipasang , masyarakat tidak mengetahui jumlah Anggaran Negara yang digunakan untuk pekerjaan tersebut , selaku pemanfaat hasil pekerjaan ini.
Masih kata Sulpikri “Seharusnya sebelum pekerjaan dimulai alat berat harus sudah berada di lokasi, dan juga untuk tambal sulam itu harus di pasang batu underlagh ,batu 5/7baru di siram dengan batu 2/3, supaya kwalitas pekerjaan ini bagus, ” tambahnya.
Masyarakat juga berharap kepada pihak konsultan ,pptk dan instansi terkait untuk mengawasi jalanya pekerjaan tersebut , agar sesuai dengan spesifikasi.
( Erwin Efendi & Tim )