BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Untuk memperkecil mewabahnya Pandemi Covid – 19 di Kab.Batu Bara Kapolsek Indrapura AKP SANDI, SH bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Batu bara melaksanakan Ops Yustisi Di Jalinsum Sipare pare Kec.Air putih Kab. Batu Bara, Jumat, (13/11/ 2020)
Pada saat Ops Yustisi tersebut ada 10 orang warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan dan diberikan sangsi hukuman berupa Bernyanyi, mengucapkan Pancasila dan Phuss Upp, kemudian Kapolsek memberikan Masker kepada masyarakat secara Gratis.
Kegiatan Ops Yustisi ini dilihat oleh kuli tinta kumudian menjumpai Kapolsek dan dengan ramah menjawab ” Bahwa Ops Yustisi ini dilakukan Siang dan malam oleh Polsek Indrapura bersama Muspika, ini dilakukan agar Masyarakat disiplin (Patuh dengan Protokol Kesehatan) sehingga dapat memutus Mata Rantai Pandemi Covid-19 dan kita semua POLRI, TNI, Pemiab, Wartawan dan Masyarakat harus menjadi Pelopor Pemutus Covid-19″, Imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media mitra Polres Baru Bara.
(Supriadi)