BINEWS|| Jabar, Kab Bekasi, — BPUM atau Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro adalah jenis bantuan Pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah. Bantuan tersebut menyasar para pelaku usaha kecil sebagai bantuan modal usaha dari Pemerintah Pusat.
Melalui Surat Nomor 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, kementerian Koperasi memerintahkan agar Pemerintah Daerah mendata dan mendaftarkan para pelaku usaha agar mendapatkan bantuan BPUM yang nominalnya sebesar 2.400.000 Rupiah, yang di cairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Di Kabupaten Bekasi sendiri, melalui Surat dari Sekertariat Daerah Nomor 418/4405/Dinkop.UKM/2020 yang di tandatangani oleh Setda Kabupaten Bekasi Drs. H. Uju, M.Si. yang memerintahkan seluruh Camat Se-kabupaten Bekasi agar meneruskan kepada Kepala Desa Dan Lurah untuk mendata para pendaftar program BPUM.
Anehnya ditengah adanya Program Pemerintah tersebut, ada saja Oknum yang memanfaatkan situasi, yang mengaku bisa mencairkan dana BPUM tersebut, ada yang mengaku 1 Hari Bahkan bisa mencairkan 5 menit saja.
“Assalamualaikum
Disini ada yg belum urus pencairan BPUM kah..??
Saya bisa bantu cairin (khusus berkas yg belum masuk ke bank)
Langsung cair hari itu jg,ga perlu antri tengah malem/subuh,jd ga bolak balik
Harus yg bersangkutan yg ikut (buat foto dan ttd) Yg berminat silahlan japri by wa saja,tanya2 dlu juga boleh ya Wa 08387033XXX Lokasi saya wates poncol-tambelang”, Tulis Akun FB Ningsih Widianti
“Yuk yg mau pencairan dana UMKM 5menit cair ga perlu nunggu lama”, Tulis Akun FB Tomi Ariyanto pada grup FB Komunitas Bumi Kahuripan Indah (BKI)
Sontak hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari nitizen, termasuk mendapat tanggapan dari salah satu RW Desa Sukahurip, Enan, yang menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai macam tawaran kemudahan mencairkan BPUM.
Awas hati” ibu bp yg ada di perum komunitas BKI, klw ada yg menawarkan pencairan UMKM cuma 5 menit jangan di tanggapi apalagi di luar orang desa setempat, untuk pencairan yg namanya sudah terdaptar di bank BRI ibu bp cukup BW Poto copy KTP persiapkan KTP asli atau KK asli apabila di pertanyakan dan Poto copy KTP kasih ke petugas BRI dan klw ibu mau cek untuk pencairan nanti ibu bp lihat di papan pengumuman yg terpampang di depan dingding bank BRI disitu terdaptar per 75 orang nama” yg berhak mencairkan, trus untuk warga BKI cukup nunggu impormasi dari group aparatur desa setempat dan RT RW yg memberitahukan ke ibu bp dan di luar orang desa sy tidak bertanggung jawab lebih baik ibu minta pendamping orang desa RT atau RW, untuk bank BRI sukadarma kec sukatani trims”, Tulis Enan dalam Status FB nya.
Dengan adanya hal semacam ini, diharapkan agar Pemerintah turun tangan melakukan sosialisasi terkait prosedur yang benar mengenai pengajuan BPUM, sehingga tidak simpang siur di masyarakat yang nantinya di manfaatkan oleh Oknum-oknum Calo yang yang ingi meraup keuntungan dari Program Pemerintah.
(D2—Red)