BINEWS || Kabupaten Bekasi – Operasi Zebra 2020 telah selesai dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020. Hasilnya terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas jilka dibanding tahun 2019.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pola penindakan khusus saat Operasi Zebra 2020 berbeda di tahun 2019, mengingat kondisi masyarakat saat ini masih terdampak Covid-19.
“Kita juga berusaha, salah satu target untuk Operasi Zebra 2020 adalah mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Ojo Selasa (10/11/2020).
Jadi, penilangan itu dilakukan secara razia di titik tertentu dengan melibatkan banyak orang.
“Tetapi ketika anggota menemukan di depan mata ada pelanggaran oleh pelanggar seperti kebut-kebutan, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, mau tidak mau kita tilang,” kata Ojo.
Yang dilarang itu, lanjut Ojo, petugas melakukan razia reaksioner (memberhentikan motor dan mobil) dalam kondisi Covid-19.
“Maka, konsekwensinya adalah jumlah penindakan turun drastis dibanding tahun 2019 yang mencapai 92%,” ungkap Ojo.
Kemudian, kejadian kecelakaan lalu lintas yang menjadi target di jalan Yos Sudarso, Fatahilah, dan Kihajar Dewantoro yakni 0.
Namun, kata Ojo, di luar target selama Operasi Zebra 2020 ada tiga seperti kecelakaan di wilayah Cibitung yang melibatkan seorang perempuan. Kecelakaan di jalur Kalimalang yang melibatkan sepasang muda-mudi.
“Korban kecelakaan meninggal dunia akibat menerobos jalan,” ungkap Ojo.
Selanjutnya, teguran juga mengalami penurunan. Namun yang meningkat drastis secara signifikan yakni sosialisasi tentang penggunaan helm, berkendara yang berkeselamatan, serta penyebaran Covid-19
“Kita lebih kepada kegiatan sosialisasi dan bakti sosial (pembagian sembako, hand Sanitizer, dan masker),” ujar Ojo seraya mengatakan naik 448% dari angkanya 166.
Selain itu, sosialisasi menggunakan media sosial (Facebook, Twitter, WhastApp, dan Instagram) juga naik secara signifikan yang mencapai 80%. (Ful)