BINews || Jabar – Karawang,- Pilkada Karawang masih dalam tahapan kampanye, langsung disambut oleh tahapan pergelaran pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang yang akan segera dilaksanakan. Sebanyak 177 desa di Karawang akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 21 Maret 2021 mendatang.
Dimana proses tahapan yang bersinggungan atau beririsan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Karawang 2020 ini akan sedikit berdampak terhadap Pilkada yang sedang dilaksanakan, baik itu secara teknis penyelenggaraan ataupun suhu politik di dua sisi. Senin 09 November 2020.
Bamuswari yang selama ini selalu memantau berjalannya perkembangan Pemilu di tanah air. mulai dari Pemilihan Legislatif, Pilpres, Pilgub, maupun Pilkada serta Pilkades. Berbagai macam variasi persoalan yang timbul, baik pelanggaran yang ringan maupun yang besar. Mulai dari peserta dan penyelenggara itu sendiri maupun dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Elam Jajang Lesmana Riset dan Litbang Bamuswari menceritakan. Di awal tahun 2020 Bamuswari telah melakukan pemantauan pada Pilkades Serentak di 45 Desa yang dilaksanakan pada awal Tahapan Pilkades sampai dengan hari pelaksanaan pilkades 23 Februari 2020, dan sudah dilakukan riset terhadap pelaksanaan pilkades tersebut.
Dengan Pilkades kali ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2021, kami akan melakukan pemantauan, mulai dari Tahapan penyelenggaraan, karakteristik wilayah sampai dengan anggaran yang sudah di siapkan oleh pemerintah Kabupaten Karawang sebesar 19 miliar untuk penggunaan dalam pilkades kali ini.
“Kami sudah siapkan sumber daya manusianya dan Instrument kelengkapan Pemantauan untuk pemantauan pilkades di 177 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dengan klasifikasikan di bagi menjadi tiga Zonasi wilayah yaitu zona Pertanian, Industri dan pesisir.” Bebernya.
Lanjut Elam Pilkades kali ini, “pilkades yang sedikit berbeda dengan pilkades – pilkades sebelumnya, karna berada pada masa Pandemi Covid-19, diharapkan semua pihak dapat mematuhi Prokes Covid dalam pelaksanaan pilkades ini. Karna biasanya para Timses atau Calon abai terhadap Prokes Covid – 19 terutama pada saat – saat pelaksanaan Kampanye sebagai mana terjadi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020.” Ucapnya.
“Pada pertengahan bulan November akan di mulainya tahapan pembentukan panitia pilkades atau sebutan biasanya panitia sebelas. Harapan dari kami semoga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang desanya menyelenggarakan pilkades dalam perekrutan panitia dapat membentuk orang-orang yang kredibel, dan lebih utama yang bisa menjaga netralitasnya.” Tutupnya.
(Riyandi & Rekan)