Hukum  

Wartawan Media Online Dipukuli dan diBacok

Dibaca : 264

BINEWS, Banten, Serang – Seorang Wartawan dari media online Kupas Merdeka, Acun Sunarya mengalami pemukulan dan pembacokan.

 

Informasi yang diperoleh insiden tersebut dialami Acun usai liputan kegiatan Dinas lingkungan hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis (05/11/2020).

 

Menurut Wahid kronologis terjadinya pemukulan dan pembacokan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Ahmad/Bawek yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

 

“Awal kejadian sehabis liputan dari Provinsi Banten, ada yang konfirmasi untuk minta bertemu saudara Wahid sebagai Kabiro Serang Kupas Merdeka di wilayah Pamarayan yaitu Bunyamin, warga Kampung Catang, Desa Catang,” ujar Wahid.

 

Lanjut Wahid saat pertemuan tersebut saudara Bunyamin menanyakan cek lokasi (audit) dari Provinsi dan gabungan dari Kabupaten dan satpol PP ke Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan.

 

“Disitulah terjadi keributan sampai Saudara Ahmad/Bawek memukul dan membacok menggunakan sebilah golok sebanyak tiga kali kepada saudara Acun Sunarya. Almadulillah saudara Acun Sunarya selamat dan bisa menghindar dari pembacokan tersebut,” ujarnya.

 

Atas kejadian itu, tim Jurnalis kupas merdeka meminta agar pihak hukum di wilayah serang Banten segera menindak oknum tersebut.

 

“Secepatnya bertindak, agar kedepannya terjamin kenyamanan dan keamanan jurnalis dalam melaksanakan tugas liputannya sebagai kontrol sosial,” katanya.

 

(P. Nainggolan)