BINews || Jabar – Karawang, — Keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atas adanya pungutan biaya yang di lakukan oleh pihak rumah sakit (RS) membuat pasien yang berobat bertambah sulit. Apalagi di saat situasi pandemi virus covid-19. Kamis, 5 November 2020.
Atas keluhan masyarakat terkhususnya peserta JKN-KIS yang viral di sosial media perihal adanya biaya swab tes covid 19, team beritaindonesianews.id mencoba untuk mengumpulkan data serta menelusuri informasi atas keluhan pasien tersebut.
Team beritaindonesianews.id juga menelusuri ke RS yang dimaksud. Atas temuan yang didapat team sudah memuat dalam dua pemberitaan:
https://www.beritaindonesianews.id/2020/10/28/pasien-bpjs-membatalkan-operasi-terkendala-biaya-swab-tes-ini-alasan-rsud-karawang/.
Awak media menelusuri beberapa RS yang ada di Karawang atas keluhan tentang peserta JKN-KIS. Untuk penanganan rawat inap di RS dengan alasan keselamatan medis pasien sebelum dirawat harus dilakukan rapit tes. tentang adanya biaya rapit tes yang harus dikeluarkan oleh pasien mengaku keberatan atas adanya biaya yang dikeluarkan, walaupun Cuma Rp 150 ribu.
“Dengan alasan demi keselamatan medis, ya tidak masalah. Yang jadi heran kenapa harus berbayar? Padahal kan tidak boleh dipungut biaya oleh pihak RS kepada pasien itu sendiri.” Ucap keluarga pasien.
Team beritaindonesianews.id juga sudah menelusuri atas keluhan peserta BPJS-KIS atas biaya rapit tes tersebut melalui situs BPJS Kesehtan. bpjs-kesehatan.go.id sumber: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1531/Screening-Covid-19-BPJS-Kesehatan-Ingatkan-Faskes-Tak-Bebankan-Biaya-ke-Peserta
Dan juga sudah mengkonfirmasi melalui akun resmi twitter BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI atas pungutan yang dilakukan oleh pihak RS tersebut.
Dengan penelusuran dan temuan kami yang ada di lapangan, agar pihak BPJS Kesehatan Karawang lebih memperhatikan pasien peserta BPJS-KIS dan selalu cepat respon untuk melakukan tindakan. (Riyandi & Rekan)