BINews || Jabar – Karawang,- Seruan boikot produk Prancis terjadi di berbagai negara, begitu juga di Indonesia. Setelah Presiden Prancis Macron melukai perasaan umat muslim.
Indonesia juga mengecam keras pernyataan Macron yang telah melukai hati umat muslim. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam Indonesia melakukan boikot terhadap produk prancis dan berbagai kecaman muncul dari para tokoh Nasional serta imbauan boikot produk Prancis bermunculan.
Berbagai macam aksi dan demo dilakukan oleh masyarakat Indonesia, begitu juga dengan masyarakat Karawang melakukan demo dalam aksi 411 atas protes terhadap Presiden Macron. Kamis, 05 November 2020.
Pemkab Karawang melalaui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) mengeluarkan surat himbauan untuk boikot produk prancis sampai situasi dan kondisi kondusif, untuk menjaga stabilitas keamanan perdagangan di wilayah Kab. Karawang.
Disperindag Karawang menghimbau untuk tidak memperdagangkan barang/produk Negara Prancis. Yang tertuang dalam surat Disperindag No 510/1187/Dag. Berdasarkan hasil audiensi antara Pemkab Karawang dengan Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA). Yang berbunyi:
1. Dihimbau untuk sementara tidak memperjual belikan barang-barang / produk dari Negara Prancis sampai situasi dan kondisinya kondusif.
2. Untuk menindak lanjuti kepada seluruh gerai dan pelaku usaha yang bersifat fenches untuk sementara tidak memperjual belikan barang-barang / produk dari negara Prancis, sampai situasi dan kondisinya kondusif. (Riyandi)