BINEWS || Kab. Bekasi, Cibitung, — Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Maupun Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan meningkatkan akses rakyat miskin akan gizi yang lebih seimbang, mendorong kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat, memberi akses jasa keuangan dan tentu saja mengefektifkan anggaran. Secara garis besar, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Dalam hal penyaluran, penggabungan program bantuan sosial melalui penyaluran elektronik (non tunai) dan fleksibilitas waktu penarikan bantuan akan memberikan kesempatan akumulasi aset melalui kesempatan menabung. Pada akhirnya, penyaluran BPNT dan PKH serta bantuan sosial lain diharapkan memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat melalui akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan.
Namun dalam Program tersebut, BPNT maupun PKH di duga sering adanya potongan dan di jadikan aji mumpung ajang Pungli (Pungutan Liar) dengan dalih uang kebijakan, tapi dalam realisasinya dengan tarif yaang sudah di tetapkan oleh para Oknum – Oknum di dalam Pendistribusian kepada Keluarga Penerima Manfaat, Sabtu (24/10/2020)
Seperti yang terjadi di Kp.Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga ngeluh dan merasa sangat di rugikan dengan adanya potongan atau pungutan liar dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) yang di duga di lakukan oleh oknum Perangkat Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung. Kabupaten Bekasi.
Pemotongan dan Pungutan Liar (Pungli) dalam bantuan sosial pemerintah (BPNT/PKH-Red) di duga sengaja di lakukan oleh oknum perangkat Desa Kertamukti dengan nilai besaran puluhan ribu rupiah dalam penyalurannya ke Keluarga Penerima Manfaat.
Di jelaskan oleh salah satu warga masyarakat Desa Kertamukti yang tidak mau di sebutkan namanya, ketika di mintai keterangan oleh awak media dan LSM KAMPAK-RI, dirinya menjelaskan bahwa untuk pengambilan Bantuan Sosial harus nebus dan tidak pernah menerima Struk pengambilan dan memegang kartu ATM.
“Iya pak, pengambilan beras pun saya nebus, bahkan kartu ATM pun saya tidak pegang, dan struk pun tidak dikasih tau, saya terima langsung berbentuk duit tidak tau dapetnya berapa, ” Jelasnya, Sabtu (24/10/2020)
Menyikapi adanya dugaan pemotongan dan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh perangkat Desa Kertamukti, Ketua Divisi DPN Investigasi LSM Kampak-Ri (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Indonesia) Yusup Supriatna, melakukan Investigasi dan menyampaikan hasilnya ke awak media,

” Untuk bukti sudah A1, berupa video, Rekaman, dan keterangan warga, saya akan meminta keterangan dari kepala Desa Kertamukti terkait masalah pungutan liar yang di duga di lakukan oleh perangkat desa, dan melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi secara tertulis, dan saya berharap Saber Pungli untuk sigap dalam menindaklanjuti dugaan pungli ini, apalagi dugaan di lakukan oleh Perangkat Desa, biar ada efek jera, untuk para oknum – oknum yang lainnya” Jelas Yusuf.
Mendapat penjelasan dari Yusup, Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Via accoun WhatsApp dan telephon selulernya, namun beberapa kali tidak diangkat dan tidak ada jawaban, Sampai berita ini terbit, Konfirmasi terus di upayakan dan belum ada jawaban dari Kepala Desa terkait prihal tersebut yang di duga benar adanya.
(Onedi & Tim)