BINEWS || Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Pebayuran – Di duga memalsukan tanda tangan persetujuan puluhan warga dan belasan petani menolak keras adanya penambahan bangunan kandang ayam di Kp.Bakung Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran. Sabtu (17/10/2020)
Hal tersebut di sampaikan oleh Rusin (43) warga Kp. Kobak Rotan Desa Karang Patri yang menolak keras adanya penambahan pembangunan kandang ayam tersebut, ketika di jumpai di lokasi persawahan yang akan di bangun kandang ayam.
Lain hanya itu, masyarakat pun di rugikan terkait adanya tanda tangan yang sudah tertera di surat persetujuan tersebut, ujar Rusin ketika di wawancarai di lokasi oleh beberapa awak media.
Di lokasi yang sama Yusuf, (RT) Kp. Kobak Rotan RT 001/004 dan misar (RT) Kp. Lembang RT 001/006 membenarkan, terkait adanya pemalsuan tanda tangan tersebut.
“iya bang, kami tidak tahu kenapa samapai tercantum tanda tangan kami di surat persetujuan tersebut, tanda tangannya-pun berbeda dengan tanda tangan di e-KTP kami”,ucap ke dua RT ketika di mintai kejelasan.
Ponco Yulianto selaku perwakilan dari pihak pengembang membuatkan suatu pernyataan kepada beberapa warga dan pihak desa, tidak akan melanjutkan pembangunan tersebut sebelum menempuh unsur perizinannya,
Lanjut Rusin, kami mewakili masyarakat menolak keras hal itu, dan kami (masyarakat_red) Desa Karang Patri akan melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum, dan kami minta ketegasan hukum agar segera menangkap pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut, jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, tim awak media belum dapet keterangan resmi dari Kepala Desa Karang Patri
(Wandi)