BINEWS II Sumut. Kab Batu Bara — Kapolsek Indrapura AKP SANDI,SH. Pimpin langsung Operasi Yustisi secara Mobile dan Stationer gabungan yang terdiri dari POLRI, TNI, DISHUB, SATPOL PP dan BPBD di Wilayah Hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara. Kamis,(15/10/2020).
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi itu, sejumlah 33 personil gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di depan Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin AKP. SANDY, SH.
Usai pelaksanaan apel, para personil langsung melaksanakan razia masker terhadap para pengendara motor, pengemudi mobil dan para pedagang. Alhasil, beberapa pengguna jalan dan pedagang diamankan karena tidak memakai masker.
Setelah diamankan para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itupun langsung membuat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji mematuhi peraturan dengan memakai masker.
“Sanksi ini hanya sebagai langkah pembinaan saja,” ucap salah seorang petugas Satpol PP Kab. Batu Bara.
Sementara itu, Kapolres Batu Bara, AKBP. IKHWAN LUBIS, Operasi Yustisi yang dilaksanakan dalam menekan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah setempat. Operasi ini serentak dilaksanakan di Sumatera Utara sampai batas waktunya tidak ditentukan.
“Dalam Operasi Yustisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” terangnya.
“Oleh karena itu masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga tidak Luput dari didikan kamera Wartawan dari berbagi media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)