Polisi  

Kapolres Batu Bara AKBP. H Ikhwan Lubis. SH.MH Berikan Arahan Kepada Para Tahanan Terduga Pelaku Unras Anarkis

Dibaca : 268

Beritaindonesianews.id II sumut. Kab Batu Bara — Kapolres Batu Bara AKBP H Irawan Lubis. SH.MH memberikan arahan dan bimbingan kepada para tahanan terduga pelaku unjuk rasa anarkis di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Selasa,(13/10/2020).

Kapolres Batu Bara AKBP. H Ikhwan Lubis.SH.MH. Didampingi Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP. Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH. Kasat Intel Polres Batu Bara AKP. Ferry Kusnadi SH.MH. Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP. M. Syafii Dan Seluruh Personil Polres Batu Bara.

Memberikan arahan serta bimbingan kepada para tahanan terduga pelaku Unras anarkis yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara pada senin siang 12 oktober 2020.

Dihadapan Para orang tua terduga pelaku demo anarkis yang mendampingi di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Kapolres menyampaikan Arahan dan Bimbingannya dengan mengedukasi para pelaku unras anarkis agar tidak mudah terprovokasi dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolres Batu Bara juga menyayangkan Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh yang mengakibatkan kerusakan-kerusakan dan jatuhnya korban jiwa luka yang di alami Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP. Daniel Sinaga, SH.

“Saya saja yang bukan asli penduduk Batu Bara berupaya semaksimal mungkin membantu kaum-kaum dhuafa dan anak yatim, Bukan merusak”. Ungkap Kapolres.

“Kita pemerintah Berusaha membangun Batu Bara ini, berusaha memajukan Batu Bara ini untuk supaya generasi-generasi muda anak-anak cucu kita kedapannya yang berdomisili khususnya di Batu Bara supaya mendapatkan pekerjaan, supaya bisa bekerja, karena pemerintah sekarang akui sulitnya sekarang mencari pekerjaan banyak pengangguran, jadi pemerintah memikirkan itu, pemerintah berusaha supaya adanya terciptanya lapangan-lapangan perkerjaan baru”. Ujar kapolres.

Kapolres menjelaskan dan menghimbau kepada orang tua dan para terduga pelaku unras anarkis untuk tidak mengulangi bagi yang tidak terbukti melakukan pengerusakan dan pelemparan batu nantinya akan di pulangkan. Dan bagi yang terlibat pelemparan batu dan pengerusakan akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku” Tegas Kapolres.

“Jadi harapan saya ini nantinya akan ada yang ditahan dan ada yang tidak, ada yang wajib lapor, ada yang hanya jaminan orang tua, itu tergantung dari penyidikan hasil pemeriksaan dari adanya bukti dan lain sebagainya kita akan proses sesuai prosedur yang ada” tegasnya

“Dan bagi yang tidak ditahan nantinya kami berharap jangan terulang lagi, kalau sekali lagi terulang pasti kami tahan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku” Tutup Kapolres.

Kegiatan tersebut juga tidak Luput dari bidikan kamera Wartawan dari berbagi media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)