Beritaindonesianews.id || Jabar – Karawang,- Kekhawatiran banyak pihak baik pengamat/pemerhati maupun pengacara terkait netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik itu KPU maupun Bawaslu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kades pada momentum hajat demokrasi 5 Tahunan Karawang kali ini.
Semakin nampak terlihat dengan jelas setelah H. Asep Agustian, SH MH, selaku kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Ahmad Jimmy’ Zamakhsyari-Yusni Rinzani (Jenius) mewanti–wanti sekaligus me-warning penyelenggara Pilkada, ASN dan Kades agar bersikap netral.
Bahkan pengacara senior Karawang tersebut mengutarakan, bahwa dirinya selaku legal Paslon JENIUS tidak akan membiarkan sekecil apa pun potensi kecurangan dari ketidaknetralan penyelenggara dan ASN. Sebagai penerima kuasa, dirinya tidak akan segan-segan menempuh proses hukum, bila mana ada oknum pihak penyelenggara, ASN serta Kades yang ikut bermain.
Senada dengan Askun, Direktur BPN – ICI (Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation) Marwan Ali Hasan SH kepada awak media mengutarakan bahwa pihaknya secara intensif akan melakukan kontrol terhadap penyelenggara Pilkada ASN, khususnya kepada ASN yang menduduki jabatan-jabatan strategis dan para Kades. Senin 12 Oktober 2020.
“Saya dan jajaran akan melakukan fungsi sosial kontrol secara menyeluruh terhadap penyelenggara Pilkada, ASN dan Kepala Desa,” tegas Marwan.
Tak hanya itu, Marwan juga mengajak Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seluruh unsur pegiat sosial, politik dan pemerintahan untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses Pilkada, agar terciptanya kontestasi politik di Kab. Karawang yang adil dan damai.
“Jika di temukan adanya indikasi kecurangan atau ketidaknetralan penyelenggara serta keterlibatan ASN, saya tidak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” ucapnya.
Marwan sangat berharap, agar ASN maupun Kades di Karawang ini tidak terlibat politik praktis dalam aspek apa pun. Marwan meminta mereka lebih sayang pada jabatan jangan sampai rusak lantaran terlibat dalam politik praktis Pilkada.
“Jangan beranggapan bahwa dengan bermain senyap atau secara sembunyi – sembunyi tidak akan terdeteksi. Ada istilah yang mengatakan, sepintar – pintarnya menyembunyikan bangkai, baunya pasti akan terendus,” ujarnya.
Marwan mengingatkan “jangan pertaruhkan karir, apalagi sampai ada yang terlibat politik praktis, karena risikonya bisa terjerat hukum dan akan membuat citra buruk kepada daerah Karawang yang kita cintai ini atas ketidaknetralan Oknum.” Pesannya.
Jaringan BPN ICI ada di mana-mana serapih dan sepandai apa pun bermain, pasti akan terdeteksi dengan mudah. Apa lagi di zaman sekarang, alat komunikasi sudah canggih, di lengkapi oleh kamera dan lain sebagainya. “Oleh sebab itu, jagalah netralitas penyelenggara Pilkada ASN, maupun Kades.” tutupnya. (Riyandi & Rekan)