Aksi Massa Di Depan Gedung Plaza Pemda Karawang Teriaki Revolusi

Dibaca : 312

Beritaindonesianews.id || Jabar – Karawang,- Dalam aksi yang terjadi di Karawang setelah di sahkannya UU Omnibus Law yang dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah. Aksi Unjuk rasa dilakukan oleh aliansi serikat buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di depan gedung Pemda Karawang, Rabu 7 Oktober 2020.

 

Dalam aksi massa yang dilakukan oleh kaum buruh dan sejumlah dari elemen masyarakat dan mahasiswa di hari ini terlihat lebih rame dibanding hari pertama.

Dalam orasi di atas mobil komando selain berorasi menolak keras UU Omnibus Law karena isinya banyak yang merugikan kaum buruh khususnya dan masyarakat luas umumnya. “Terciptanya UU tersebut untuk mementingkan pengusaha dan merugikan kami. Batalkan Omnibus Law, karena Omnibus Law Tidak akan berlaku di Karawang.” Ucapnya.

 

Dalam Orasi di atas mobil tersebut juga berteriak “Revolusi” dari salah seorang orator dan diikuti oleh para pendemo lainnya.

 

 

Saat di wawancarai ketua Umum KASBI Karawang Rusmita Gajah Mada atau RGM, salah satu dari serikat buruh di Karawang menyatakan tuntutan “ Pencabutan kembali UU Omnibus Law karena di dalam UU terbut tidak sesuai dengan kami (buruh) dan merugikan kami khususnya serta masyarakat umumnya”. Ungkapnya.

 

Undang-undang Omnibus Law kalau tidak dibatalkan atau dicabut oleh DPR dan Pemerintah, serikat buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. “Kalo tuntutan kami tidak dilakukan kami akan melakukan konsidalasi yang lebih besar lagi, karena penolakan terhadap UU Omnibus Law sudah terjadi dimana-mana.” Paparnya. ( Riyandi)