Ketua DPC PDIP Karawang: Penyelenggara Pilkada & ASN Jangan Sampai Terlibat Politik Praktis

Dibaca : 258

BINews.id || Jabar – Karawang,- Kekhawatiran banyak pihak perihal netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada momentum hajat demokrasi 5 Tahunan Karawang kali ini semakin nampak terlihat dengan jelas. Setelah sebelumnya H. Asep Agustian, SH. MH, selaku kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari – Yusni Rinzani (JENIUS) mewanti – wanti sekaligus mewarning penyelenggara Pilkada dan ASN agar netral.

Bahkan pengacara senior Karawang tersebut mengutarakan, bahwa dirinya selaku legal Paslon JENIUS tidak akan membiarkan sekecil apa pun potensi kecurangan dari ketidak netralan penyelenggara dan ASN. Sebagai penerima kuasa, dirinya tidak akan segan – segan menempuh proses hukum, bila mana ada oknum pihak penyelenggara serta ASN yang bermain.

Senada dengan Askun, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Karawang, Taufik Ismail, SE atau yang akrab di sapa kang Pipik sebagai Partai pengusung Paslon Nomor Urut 1, yakni Yesi Karya Lianti – Adly Fayruz. Kepada rekan awak media mengutarakan, pihaknya secara intensif akan melakukan kontrol terhadap penyelenggara Pilkada dan juga ASN, khususnya kepada ASN yang menduduki jabatan – jabatan strategis. Minggu 11 Oktober 2020.

Di katakannya. “Selain sebagai Partai pengusung Paslon, saya pun akan menggunakan fungsi kontroling sebagai Legislator. Terlepas dari kompetisi politik, saya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang memiliki kewajiban melakukan fungsi kontrol terhadap penyelenggara Pilkada dan ASN.”,

“Tak hanya itu, saya juga mengajak kawan – kawan dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seluruh unsur pegiat sosial, politik dan pemerintahan. Untuk sama – sama mengawasi jalannya proses Pilkada, agar terciptanya kontestasi politik yang adil.”, Terangnya.

“Jika di temukan adanya indikasi kecurangan atau ketidak netralan penyelenggara serta keterlibatan ASN. Maka jangan segan – segan untuk melaporkannya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).”, Tegas Pipik.

“Sebenarnya saya berharap, agar ASN di Karawang ini tidak terlibat politik praktis dalam aspek apa pun. Sayangi jabatan karier, jangan sampai rusak lantaran terlibat dalam politik praktis Pilkada.”, Harapnya.

“Jangan beranggapan bahwa dengan bermain senyap atau secara sembunyi – sembunyi tidak akan terdeteksi. Ada istilah yang mengatakan, sepintar – pintarnya menyembunyikan bangkai, baunya pasti akan terendus.”, Tandas Pipik.

“Ingat, mata telinga kami ada di mana – mana. Serapih dan sepandai apa pun bermain, pasti akan terdeteksi dengan mudah. Apa lagi di jaman sekarang, alat komunikasi sudah canggih, di lengkapi oleh kamera dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, jagalah netralitas penyelenggara dan ASN.”, Pungkasnya. (Riyandi & Rekan)